Bahasa Indonesia · K-Culture ·
Perjanjian Upah Ditandatangani untuk Meningkatkan Perlakuan terhadap Pekerja Fasilitas Terkait
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Incheon Social Service Institute menandatangani perjanjian upah pada 22 Oktober (Kamis) untuk meningkatkan perlakuan terhadap pekerja di fasilitas terkait.
- Perjanjian yang dibuat dengan pekerja di fasilitas yang dikelola langsung dan dikontrakkan mencakup kenaikan poin kesejahteraan, jaminan cuti masa kerja panjang, dan perluasan pembayaran tunjangan risiko untuk perawat pendamping lansia.
- Staf tetap di Substitute Workforce Support Center dapat mengambil cuti masa kerja panjang selama 5 hari setelah bekerja minimal 5 tahun, 10 hari setelah 10 tahun, dan 20 hari setelah 20 tahun.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 소속 시설 종사자 처우 개선 위한 임급협약 체결
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

Polemik Keadilan Lapangan Park Golf Dangjeong Hanam: 50% Jatah untuk Anggota Asosiasi

Gyeongmin Convention Wedding Hall menyumbang 10 juta won kepada Asosiasi Pekerja Sosial Kota Uijeongbu

Xi S&D menyumbang 2 juta won untuk kelompok rentan di Yeongjong-gu

Wonju akan membangun pusat pendidikan AI fisik bersama Unitree dan DeepBlue College

