Bahasa Indonesia · 사회 ·
Pembatasan masa pemasangan spanduk unjuk rasa, Yeonsu-gu menjadi yang pertama di Incheon menerapkan peraturan daerah
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Yeonsu-gu akan menerapkan revisi peraturan daerah yang membatasi masa pemasangan spanduk unjuk rasa dan acara hanya selama periode acara mulai 17 November 2025.
- Pelanggar akan dikenai denda sebesar 80.000 won untuk ukuran di bawah 1㎡, 220.000 won untuk ukuran di bawah 3,7㎡, dan hingga 800.000 won untuk ukuran 10㎡.
- Yeonsu-gu akan melakukan pemeriksaan lapangan dan kegiatan pembinaan, serta mengumumkan tindakan administratif yang tegas bagi pelanggar berulang.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 집회 현수막 설치 기간 제한, 연수구 인천 최초로 조례 시행
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

Polemik Keadilan Lapangan Park Golf Dangjeong Hanam: 50% Jatah untuk Anggota Asosiasi

Gyeongmin Convention Wedding Hall menyumbang 10 juta won kepada Asosiasi Pekerja Sosial Kota Uijeongbu

Xi S&D menyumbang 2 juta won untuk kelompok rentan di Yeongjong-gu

Wonju akan membangun pusat pendidikan AI fisik bersama Unitree dan DeepBlue College

