Bahasa Indonesia · 경제 ·
Bayar Pajak dengan Kartu? Biaya Dipangkas Setengah!…Kebijakan Pembayaran Pajak Nasional Berubah Mulai Desember
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Mulai 2 Desember, biaya pembayaran yang dikenakan saat membayar pajak nasional dengan kartu kredit atau kartu debit akan diturunkan.
- Wajib pajak umum akan dikenakan tarif kartu kredit 0,8% menjadi 0,7% dan kartu debit 0,5% menjadi 0,4%, sedangkan pelaku usaha kecil menerima tarif kartu kredit 0,4% dan kartu debit 0,15%.
- Keringanan bagi pelaku usaha kecil berlaku untuk wajib pajak usaha kecil dengan omzet tahunan di bawah 104 juta won, dan tidak berlaku bagi yang beromzet tahunan 100 miliar won atau lebih.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): “세금도 카드로? 수수료는 반값!”…12월부터 달라지는 국세 납부 정책
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

Polemik Keadilan Lapangan Park Golf Dangjeong Hanam: 50% Jatah untuk Anggota Asosiasi

Gyeongmin Convention Wedding Hall menyumbang 10 juta won kepada Asosiasi Pekerja Sosial Kota Uijeongbu

Xi S&D menyumbang 2 juta won untuk kelompok rentan di Yeongjong-gu

Wonju akan membangun pusat pendidikan AI fisik bersama Unitree dan DeepBlue College

