Bahasa Indonesia · 사회 ·
Setiap Rabu Menjadi 'Hari Budaya'… Perluasan Besar Hari Budaya
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata mengumumkan bahwa revisi Keputusan Presiden tentang perluasan 'Hari Budaya' dari hari Rabu terakhir setiap bulan menjadi setiap hari Rabu telah disetujui dalam rapat Dewan Negara.
- Revisi Keputusan Presiden tentang Undang-Undang Dasar Kebudayaan ini akan berlaku mulai 1 April 2026, dan tingkat partisipasi yang sebesar 28,4% saat diperkenalkan pada 2014 naik menjadi 66,3% pada 2024.
- Lembaga swasta dapat mendaftar sebagai peserta melalui penerimaan terbuka setiap saat, dan industri budaya secara mandiri menentukan ada tidaknya diskon serta pelaksanaan acaranya.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 매주 수요일이 ‘문화요일’… 문화가 있는 날 대폭 확대
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

Polemik Keadilan Lapangan Park Golf Dangjeong Hanam: 50% Jatah untuk Anggota Asosiasi

Gyeongmin Convention Wedding Hall menyumbang 10 juta won kepada Asosiasi Pekerja Sosial Kota Uijeongbu

Xi S&D menyumbang 2 juta won untuk kelompok rentan di Yeongjong-gu

Wonju akan membangun pusat pendidikan AI fisik bersama Unitree dan DeepBlue College

