Langsung ke konten
Sabtu, 31 Oktober 2026 07:02:49 KST Semua Berita Masuk Daftar 한국어 ENG 中文 日本語 Tiếng Việt
The Korean TodayDicari biro luar negeri siapa cepat dia dapat (tab baru)

Bahasa Indonesia · 복지 정책 ·

Ongjin-gun wajibkan penggunaan rompi pelampung bagi awak kapal perikanan mulai 1 Juli, denda hingga 3 juta won

Ringkasan 3 baris oleh AI
  1. Ongjin-gun mengumumkan bahwa mulai 1 Juli, setiap orang yang naik kapal perikanan harus selalu memakai rompi pelampung di dek terbuka.
  2. Kapten dan awak kapal asing juga termasuk, dengan denda 900.000 won untuk pelanggaran pertama, 1,5 juta won untuk kedua, dan 3 juta won untuk ketiga.
  3. Ongjin-gun menjelaskan bahwa rompi yang tidak dikenakan dengan benar, tidak dikancingkan, atau rusak juga dapat menjadi sasaran penindakan.

Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Ongjin-gun wajibkan penggunaan rompi pelampung bagi awak kapal perikanan mulai 1 Juli, denda hingga 3 juta won

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 옹진군, 7월 1일부터 어선원 구명조끼 상시착용 의무화…미착용 과태료 최대 300만 원

Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

Belajar bahasa Korea gratis — dalam bahasamuSaluran YouTube gratis untuk setiap bahasa. Bahasa baru ditambahkan setiap hari. YouTube · @wiakoreanid ↗Hotel di SeoulWIA Trip · 24wiatrip.com ↗