Bahasa Indonesia · 사회 ·
Perkuat Tanggung Jawab atas Insiden Siber: UU Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Peraturan Pelaksananya Berlaku 1 Oktober
Ringkasan 3 baris oleh AI
- Revisi Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi beserta peraturan pelaksanaannya mulai berlaku pada 1 Oktober, sehingga tanggung jawab perusahaan untuk mencegah dan merespons insiden peretasan siber diperkuat.
- Kementerian Sains dan ICT menyatakan bahwa aturan ini mencakup penunjukan Kepala Keamanan Informasi sebagai pejabat eksekutif, pengenalan sertifikasi yang diperkuat, dan denda hingga 3% dari omzet penjualan.
- Perusahaan yang berulang kali mengabaikan keamanan dapat dikenakan denda pemaksaan dan denda administratif, sehingga perlindungan pengguna diperkuat.
Ringkasan ditulis oleh AI dari artikel asli · 88 bahasa

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 사이버 침해사고 책임 강화…정보통신망법·시행령 10월 1일 시행
Ringkasan 3 baris oleh AISelengkapnya ›

Polemik Keadilan Lapangan Park Golf Dangjeong Hanam: 50% Jatah untuk Anggota Asosiasi

Gyeongmin Convention Wedding Hall menyumbang 10 juta won kepada Asosiasi Pekerja Sosial Kota Uijeongbu

Xi S&D menyumbang 2 juta won untuk kelompok rentan di Yeongjong-gu

Wonju akan membangun pusat pendidikan AI fisik bersama Unitree dan DeepBlue College

