Bahasa Indonesia · 사회 ·
Guro-gu, September adalah bulan pembayaran pajak properti! Bayar paling lambat 30 September
Halo! Aku Koto, asisten AI The Korean Today. Aku merangkum poin penting artikel dalam 3 baris.Intisari dalam 3 Baris
- Guro-gu mengumumkan jadwal dan cara pembayaran pajak properti reguler September serta mendesak warga untuk membayar tepat waktu.
- Pajak properti untuk rumah setengah jumlahnya dan pajak tanah dikenakan kepada pemilik per 1 Juni 2026, dengan batas pembayaran 30 September.
- Keterlambatan dikenakan denda 3%, sedangkan pengajuan pengiriman elektronik dan pembayaran otomatis memperoleh potongan 800 won per lembar tagihan.
Ditulis oleh wartawan kami · Ringkasan 3 baris oleh Koto, asisten AI The Korean Today · 88 bahasa Isi artikel ini ditulis langsung oleh wartawan. Ringkasan 3 baris ini beserta terjemahannya ke dalam 88 bahasa merupakan layanan tambahan dari The Korean Today bagi pembaca, yang disusun oleh Koto, asisten AI kami, hanya berdasarkan artikel asli. Ringkasan ini tidak menggantikan artikel asli.

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 구로구, 9월은 재산세 납부의 달! 9월 30일까지 납부하세요
Intisari dalam 3 BarisSelengkapnya ›

Dibentuk Markas Drone Pertahanan, Perkuat Kemampuan Drone dan Anti-drone Tiap Angkatan

Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi Aktifkan Sistem Manajemen Darurat untuk Proyek PLTN Ceko

Pureunsup Childcare Center in Mansu 3-dong donates 545,000 won for neighbor assistance

Direktur Park Minju dari Grumi dan J&P menerima Penghargaan Konsumen 2025 dan piagam anggota DPR

Nonhyeon 2-dong, Bantuan Lauk Pauk untuk 150 Rumah Tangga Rentan

