Bahasa Indonesia · 사회 ·
Hukuman Partisipasi hingga 20 Tahun bagi Pelanggaran Penelitian, Membuka Jalan Pengeluaran Efektif dari Dunia Penelitian
Halo! Aku Koto, asisten AI The Korean Today. Aku merangkum poin penting artikel dalam 3 baris.Intisari dalam 3 Baris
- Peneliti yang dengan sengaja dan berulang kali menyalahgunakan dana penelitian nasional dapat dilarang berpartisipasi dalam kegiatan R&D nasional hingga 20 tahun.
- Kementerian Sains dan TIK menyatakan bahwa rancangan revisi Undang-Undang Kerangka Inovasi R&D Nasional disetujui dalam Rapat Dewan Negara pada 8 September, dan batas atas denda sanksi juga naik dari 5 kali menjadi 30 kali lipat.
- Revisi undang-undang tersebut akan berlaku mulai Maret 2027, dan sanksi hanya dijatuhkan jika proses pelaksanaan penelitian sangat tidak layak, bukan jika hasil penelitiannya saja yang buruk.
Ditulis oleh wartawan kami · Ringkasan 3 baris oleh Koto, asisten AI The Korean Today · 88 bahasa Isi artikel ini ditulis langsung oleh wartawan. Ringkasan 3 baris ini beserta terjemahannya ke dalam 88 bahasa merupakan layanan tambahan dari The Korean Today bagi pembaca, yang disusun oleh Koto, asisten AI kami, hanya berdasarkan artikel asli. Ringkasan ini tidak menggantikan artikel asli.

Baca artikel lengkap (terjemahan mesin) → Artikel asli (bahasa Korea): 연구부정 시 최대 20년 참여제한…연구현장 실질 퇴출 길 연다
Intisari dalam 3 BarisSelengkapnya ›

Tidak terlambat untuk kuliah lagi…Universitas Siber Terbuka Korea membuka penerimaan mahasiswa baru dan pindahan tahun ajaran 2027
[Sejarah Masih Hidup - Edisi Silla] Episode 18: Wasiat Raja Munmu - Menjadi Naga Laut Timur
![[Day 156] 부서진 다리의 침묵](https://www.thekorean.today/wp-content/uploads/2026/11/kt20261101041007-vpxmdo-200x300.png)
[Hari ke-156] Kesunyian Jembatan yang Hancur
[100 Tahun Lalu Hari Ini] 1 November 1926 - Gyeongseong Menjelang Gagyanal, Kematian Pesulap Houdini Menjadi Berita Utama Koran Dunia

Jung-gu, Seoul Wins Grand Prize in Local Government Category at 2025 Korea Regional Economy Awards

